
Bidang Peningkatan Gizi Masyarakat :
- Visi pembangunan SDM Indonesia 2045 dan implementasinya dalam SDGs
- Penetapan standar kebutuhan gizi dan Acuan label gizi
- Faktor risiko stunting, dampak, dan upaya perbaikannya
- Faktor risiko obesitas, dampak, dan upaya perbaikannya
- Pemberdayaan masyarakat di bidang pangan dan gizi (promosi, pendidikan dan jaminan sosial)
Bidang Peningkatan Aksesibilitas Pangan yang Beragam :
- Revitalisasi ketahanan pangan
- Produksi pangan yang aman, cukup, dan beragam
- Penganekaragaman pangan berbasis lokal
- Rantai distribusi dan harga pangan yang terjangkau
- Peningkatan produksi dan diversifikasi produk perikanan dan kelautan
- Proyeksi penyediaan dan produksi pangan 2024
- Konsumsi pangan (kalori, karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral, termasukkonsumsi gula, garam, dan lemak)
- Peningkatan akses pangan bagi masyarakat miskin dan masyarakat yang mengalamirawan pangan dan gizi.
Bidang Peningkatan Penjaminan Keamanan dan Mutu Pangan :
- Pengawasan keamanan pangan (pangan segar dan olahan)
- Pengawasan regulasi dan standar gizi
- Pengawasan pangan sarana air minum dan tempat-tempat umum
- Asupan logam berat dari SDT dan implikasinya pada pengawasan keamanan pangan
- Keamanan konsumsi pangan penduduk indonesia berdasarkan Studi Diet Total (SDT)
- Sistem manajemen keamanan pangan
- Standar keamanan pangan industri dan UMK
- Promosi keamanan pangan.
Bidang Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat :
- Edukasi masyarakat tentang perilaku hidup sehat (formal dan informal) pada ibu dan remaja perempuan
- Edukasi masyarakat tentang pola konsumsi beragam, bergizi, seimbang, dan aman(formal dan informal)
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Peran sosial media dalam perubahan perilaku gizi dan hidup sehat
- Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular
- Penyediaan dan pemanfaatan air bersih dan sanitasi
Bidang Koordinasi Pembangunan Pangan dan Gizi :
- Menyusun strategi dan roadmap koordinasi pemangku kepentingan dalam intervensi penurunan stunting yang terintegrasi
- Menyusun rancangan koordinasi implementasi regulasi pangan dan gizi di daerah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Membangun sistem monitor dan evaluasi pangan dan gizi
- Menyusun rancangan bentuk kemitraan antar pemangku kepentingan di dalam melaksanakan intervensi penurunan stunting terintegrasi